- Islam. Orang yang bukan Islam tidak sah untuk puasa
- Mumayiz atau orang yang dapat membedakan mana yang baik dan tidak baik
- Suci dari darah haid/Kotran dan Nifas, darah yang keluar dari sehabis melahirkan itu tidak syah bagi mereka, tetapi wajib mengqodo / membayar puasa yang tertinggal itu.
Dari Aisyah. Ia berkata,"Kami disuruh Rasulullah Saw. mengqada puasa, dan tidak disuruhnya untuk Mengqdo salat".(Riwayat Bukhari).
4. Dalam waktu yang diperbolehkan puasa padanya. Dilarang puasa pada hari raya dan hari Tasyriq (anggal 11-12 dan 13 bulan Haji).
Penjelasan 1 dan 2
- Islam Karena puasa adalah ibadah yang menjadi keharusan atau rukun keislamannya, sebagaimana termaktub dalam hadits yang diriwayat kan oleh Imam Turmudzi dan Imam Muslim:Dari Abi Abdurrahman, yaitu Abdullah Ibn Umar Ibn Khattab r.a, berkata: saya mendengar Rasulullah s.a.w, bersabda: Islam didirikan dengan lima hal, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya shalat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya hajji di Baitullah (Ka’bah), dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadhan. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 7 dan Muslim: 19)
- Mumayiz itu seseorang itu berkewajiban menjalankan ibadah puasa ramadhan, yaitu ia sudah baligh, dengan ketentuan ia pernah keluar mani dari kemaluannya baik dalam keadaan tidur atau terjaga, dan khusus bagi perempuan sudah keluar haid. Dan syarat keluar mani dan haid pada batas usia minimal 9 tahun.

0 comments:
Post a Comment